NTBone.id-Lombok Barat – Polres Lombok Barat Nusa Tenggara Barat berhasil mengungkap kasus penggelapan kendaraan bermotor, dengan nilai fantastis mencapai Rp 1.5 miliar.
Ini disampaikan oleh Kapolres Lombok Barat Polda NTB AKBP Bagus S. Wibowo, SIK saat pers konfren denagn awak medai, Selasa (30/3/2021).
Kapolres menjelaskan, tersangka berinisial CA (48) seorang mantan karyawan perusahaan kontraktor di Mataram, menggelapkan sebanyak 46 unit kendaraan bermotor.