NTBone.id-Lombok Barat – Polres Lombok Barat Polda NTB, gencar melakukan upaya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, di wilayahnya.
Kasat Resnakoba Polres Lombok Barat Polda NTB, Iptu Faisal Aprihadi, SH. Mengatakan jajaran Tim Opsnal berhasil mengamankan Dua Terduga Pelaku pada lokasi yang berbeda, Jumat (28/5/2021).
“Yang pertama terduga Pelaku laki-laki berinisial AB, (53), Warga Dusun Gersik , Desa gelogor Kec. Kediri Kab.Lobar Barat, kedapatan menyimpan dan menguasai narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat 0.95 gram,” ungkapnya, Rabu (2/6/2021).
AB sendiri diamankan di Dusun Tegal , Desa Jagaraga Kec. Kuripan Kab.Lobar Barat beserta barang bukti satu poket klip plastik bening yg di duga narkotika jenis sabu dengan berat 0.95 gram dan satu unut Hp.