NTBone.id-Lombok Utara – Tim PPA Reskrim Polres Lombok Utara mengamankan seorang terduga pelaku tindakan pidana persetubuhan terhadap anak masih di bawah umur di Desa Pemenang Timur Kecamatan Pemenang lombok utara yang saat ini sedang duduk dibangku SD,Kamis (3/5)
Kapolres Lombok Utara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah,SH melalui kasat reskrim polres Lombok Utara AKP Anton Rama Putra mengatakan bahwa kejadian ini terungkap berawal dari adanya laporan dan telah mengumpulkan sejumlah barang bukti.