Senggigi – Dalam kegiatan Operasi Imbangan Non Yustisi PERDA NTB Nomor 7 Tahun 2020, Jajaran Polsek Senggigi, Polres Lombok Barat Polda NTB, merangkaikannya dengan melakukan pembagian Masker Gratis, Kamis (10/6/2021).
Kapolsek Senggigi, Polres Lombok Barat Polda NTB Kompol Bowo Tri Handoko, SE., SIK., mengatakan kegiatan yang digelar di Jln Raya Senggigi ini bertujuan untuk Pendisiplinan serta Penertiban Penggunaan Masker.