NTBone.id-Mataram-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB menghimbau masyarakat untuk waspadai modus penipuan yang dilakukan oleh oknum atau pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dengan menjanjikan fasilitas kawasan Penempatan Transimigrasi Baru (PTB) di Sumbawa dan di Lombok. Kamis (17/6-2021).
Himbauan itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Gde Putu Aryadi melalui surat yang ditujukan kepada para Kepala Disnakertrans Kabupaten/Kota se-NTB menyusul pihaknya sepekan terakhir menerima sejumlah pengaduan dan konfirmasi dari para kepala Desa dan warga masyarakat yang mengaku didatangi oleh oknum yang menawarkan jasa dan informasi bahwa dalam waktu dekat akan dibuka kegiatan penempatan transmigran Baru.
“Bagi warga yang ingin mendapatkan fasilitas pemukiman transmigran tersebut diwajibkan mendaftar dan menyetorkan sejumlah uang. Besaran uang pendaftarannya, berkisar Rp. 500 ribu sampai Rp 1 juta”, ungkap Aryadi
Ditambahkan Aryadi, ia mengaku mendapatkan telepon dari beberapa kepala desa dan warga, termasuk dari anggota DPRD setelah mendengar pertanyaan dari konstituen mereka. Mereka ingin mempertegas adanya program tersebut mengingat banyak masyarakat yang sudah ditawarkan mendaftar.