NTBone.id-Mataram-Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda NTB berhasil menangkap dua mahasiswa dari salah satu penguruan ternama di kota mataram saat emngambil paket narkoba jenis ganja sebarat 3 kilo gram asal Medan di salah satu jasa pengiriman barang di kota mataram, Kamis (17/6).
Kedua pelaku masing-masing berinisial FR (22) tahun warga tanjung karang, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram, dan DU (23) tahun berasal dari desa Kempo, Kecamatan. Kempo, Kabupaten. Dompu.
Wadir Ditresnarkoba Polda NTB AKBP Erwin Ardiansyah S.I.K. M.H. mengungkapkan penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya laporan dari masyarakat bahwa ada paket kirimin barang berupa ganja asal medan melalui jasa ekspedisi.