NTBone.id-Mataram – Seorang bandar togel berinisial T (45) warga asal lingkungan Pagesangan, kecamatan Sekarbela, dan penjual Y (62) warga asal Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan Kota Mataram. Diringkus tim Puma Polresta Mataram di lokasi yang berbeda. Kamis (18/8)
“Terungkapnya kasus perjudian ini atas informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas terduga yang kerap melakukan perjudian togel secara online,” ungkap Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa
Dalam menindak lanjuti informasi warga masyarakat yang resah dengan judi online di lingkungan mereka, selanjutnya tim puma Polresta Mataram langsung melakukan kan penyelidikan terhadap lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku Y.