NTBone.id-Mataram – Tim forensik RS. Bhayangkara Mataram melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Muhdan (45) yang meninggal akibat Penusukan yang dilakukan oleh tersangka AM di Pagesangan Timur pada (6/9/22).
Kasat Reskrim Polresta Mataram. Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK mengatakan hasil autopsi menunjukkan Muhdan mengalami 6 luka, dari 6 luka tersebut terdapat 2 luka pembelaan dan 4 luka penusukan pada bagian tubuh korban.