NTBone.id-Mataram – Pelaku berinisial S (56) warga asal Kelurahan Taman Sari, Ampenan, Kota Mataram, NTB. Diamankan oleh satuan reserse kriminal Polresta Mataram, diduga telah melakukan perbuatan pencabulan yang dilakukan terhadap delapan anak-anak di bawah umur. Selasa (18/10).
Aksi bejat duda ini terbongkar, setelah dua korban yang masih berusia rata tujuh tahun, menceritakan kepada orang tuanya, tidak terima dengan perlakukan duda yang sehari-hari sebagi guru mengaji tersebut, orang tua korban melaporkan kepihak polisi.