NTBone.id-Lombok Barat, NTB – Jajaran Satuan Seserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Barat berhasil menangkap pelaku pencurian Honda Astrea Star C 86 Cub yang terjadi di Batulayar.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu I Made Dharma Y.P., S.Tk, S.Ik., membeberkan terkait pengungkapan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor ini.
“Pelapor atau korban berinisial SU, asal kecamatan Batulayar melaporkan telah kehilangan sepeda motor (28/9/2022). Telah kehilangan kendaraan bermotor jenis Honda Astrea Star C 86 cub yang terparkir dirumahnya,” ungkapnya, Senin (24/10/2022).